Panduan Sholat Jum'at

blogger templates


Bagusjournal.com - Hallo pembaca setia bagusjournal.com, pada kesempatan kali ini saya akan mebagikan Panduan Shalat Jum'at. Beriku panduannya, simak baik-baik.

Setelah adzan yang pertama selesai dikumandangkan, hendaklah dikerjakan shalat sunat 2 rakaat dengan niat:

[ USHALLII SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI QABLIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA ]

artinya: "aku niat shalat jum'at 2 rakaat sebelumnya, karena Allah ta'ala."

NIAT SHALAT FARDHU JUMA'AT

[ USHALLII FARDHAL JUMU'ATI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAHI TA'AALAA ]

artinya: "aku niat shalat fardhu jum'at 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Jika shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan,
sebelum pulang hendaklah mengerjakan shalat sunat 2 rakaat, dengan niat:

[ USHALLI SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA ]

artinya: "aku niat shalat sunat jum'at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah ta'ala."

WIRID DAN DO'A SETELAH SHALAT JUM'AT

Apabila shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, Maka setelah salam hendaklah membaca:

a. Surat Al-Fatihah 7x
b. Surat Al-Ikhlas 7x
c. Surat Al-Falaq 7x
d. Surat An-Anaas 7x.
setelah itu membaca doa ini:
[ ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI'U YAA MU'IID, YAA RAHIIMU YAA WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA 'AN HARAAMIK, WA BITHAA'ATIKA 'AN MA'SHIYATIK WA BIFADHLIKA'AMAN SIWAAK. ]

artinya:
"wahai Allah! Yang maha kaya, yang maha terpuji, yang maha mengadakan, yang maha mengembalikan, yang maha pengasih, yang maha mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat kepada-mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dngan anugrah mu, jauh dari (meminta) kepada selain-mu."

Adab Pria Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Hari Jumat adalah hari yang mulia, & kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam utk mempelajari petunjuk Rasulullah & sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tak sia-sia & mendapatkan pahala dari Allah ta'ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Jumat.

Mandi Jumat

Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa'id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh." (HR. Bukhori & Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit & musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, "Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah." (HR. Bukhari & Muslim)

Menggunakan Minyak Wangi

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Barang siapa mandi pada hari Jumat & bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid & tak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya & ketika imam memulai khotbah, ia diam & mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya." (HR. Bukhari & Muslim)

Memperbanyak Sholawat Nabi

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: 'Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?' Nabi bersabda: 'Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi utk memakan jasad para Nabi." (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i)

Tidak Duduk dgn Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhotbah

"Sahl bin Mu'ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat sholat Jumat ketika imam sedang berkhotbah." (Hasan. HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Rasulullah bersabda yang artinya, "Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat." Amr menambahkan dlm riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, "Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid & dua rakaat apabila engkau pulang." (HR. Muslim, Tirmidzi)

Membaca Surat Al Kahfi

Nabi bersabda yang artinya, "Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat." (HR. Imam Hakim dlm Mustadrok, & beliau menshahihkannya)

Bersegera Untuk Berangkat ke Masjid

Anas bin Malik berkata, "Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat & tidur siang setelah sholat Jumat." (HR. Bukhari). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dgn kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya." (Lihat Fathul Bari II/388)

Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib

Abu Huroiroh radhiallahu 'anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa mandi kemudian datang utk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya & dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum'at ini sampai jum'at berikutnya ditambah tiga hari." (HR. Muslim)

Wanita Menghadiri Shalat Jum'at

Shalat Jum'at dan shalat berjamaah tidak wajib atas wanita. Yang sunnah bagi mereka di hari Jum'at dan selainnya adalah shalat di rumahnya dan ini lebih utama. Namun, jika ia ikut shalat Jum'at bersama kaum muslimin, ini menggugurkan kewajibannya untuk shalat zhuhur. Hanya saja, ketika keluar, dia harus mengenakan hijab dan pakaian yang menutupi auratnya dan tidak memakai minyak wangi. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Hendaknya mereka keluar tanpa memakai wewangian." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Dan rumah-rumah mereka lebih baik." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa wanita tidak wajib Jum'atan, tetapi shalat zhuhur di rumahnya. Namun, apabila ia shalat Jum'at bersama orang banyak, Jum'atannya sah dan menggantikan shalat zhuhur. (Diringkas dari Majmu' Fatawa 12/333-334, asy-Syaikh Ibnu Baz)

Jum'atannya dianggap sah karena wanita tersebut bermakmum kepada imam shalat Jum'at, sehingga sah baginya karena sebagai pengikut. Dan tidak sah Jum'atan wanita itu kalau dia shalat sendirian.(Lihat asy-Syarhual-Mumti' 5/21)

Bepergian di Hari Jum'at

Tidak mengapa seseorang bepergian di hari Jum'at karena tidak ada dalil yang kuat yang melarangnya. Adapun mengawali bepergian di waktu shalat Jum'at, pendapat yang kuat adalah tidak boleh bagi orang yang berkewajiban menghadiri Jum'atan, kecuali kalau dikhawatirkan akan terpisah dari rombongan yang tidak memungkinkan bepergian selain bersama mereka, dan uzur-uzur semisal itu. Sebab, apabila syariat telah membolehkan seseorang untuk tidak menghadiri Jum'atan karena uzur hujan, meninggalkan Jum'atan bagi orang yang kesulitannya melebihi itu tentu lebih boleh lagi. Demikian pula dibolehkan bagi yang khawatir tertinggal pesawat, kereta, dan semisalnya, padahal ia telah memesan tiketnya. (Lihat Nailul Authar, 3/273-274 dan Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 8/203)

Demikianlah sekelumit etika yang seharusnya diperhatikan bagi setiap muslim yang hendak menghidupkan ajaran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika di hari Jumat. Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya & selalu istiqomah di atas jalan-Nya.

(Disarikan dari majalah Al Furqon edisi 8 tahun II oleh Abu Abdirrohman Bambang Wahono)
Penulis: Abu Abdirrohman Bambang Wahono
Artikel www.muslim.or.id
sumber: www.muslim.or.id

Bagaimana cukup menambah pengetahuan anda bukan! Nah, agar lebih bermanfaat praktekkan dan bagikan kepada teman-teman anda. Semoga bermanfaat dan baca artikel lainnya.

0 Response to "Panduan Sholat Jum'at"

Post a Comment