Mahasiswa Mencuri Demi Game Online |
Diambil dari JPNN.com pada Minggu, 15 Desember 2013 , 11:38:00
Judul: Mahasiswa Mencuri Demi Game Online
BATURAJA – Aksi pencurian
barang-barang inventaris sekolah di SDN 07 OKU, beberapa waktu lalu,
berhasil diungkap aparat Satuan Reskrim Polres OKU. Ternyata otak
pelakunya, mahasiswa bernama Arta (20), warga Jl Prof Ir Sutani,
Baturaja, mengaku alumni di SDN itu. Dia mengajak dua alumni lainnya,
berinisial Dy (15) dan Ri (16).
Awalnya, polisi membekuk tersangka Arta
yang sedang bermain game onlie di salah satu warnet tak jauh dari
rumahnya. Lalu dikembangkan mencokok dua tersangka lainnya, Dy dan Ri.
Atas nyanyian ketiga tersangka, ditangkap pula penadahnya, Hardiono
(35), warga Jl Letnan Tukiran, Baturaja.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil
menyita barang bukti hasil curiannya, di antaranya tabung gas elpiji 3
kg. “Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pencara,
penadahnya diancam Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun
penjara,” tegas Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH, didampingi Kasat
Reskrim AKP Zulkarnain SIk dan Kanit Pidum Iptu Yuliko.
Di hadapan polisi tersanga Arta mengaku
barang-barang yang mereka ambil, seperti seperangkat komputer, mesin
ketik, tabung gas, DVD player, printer, dan tape recorder. “Semua barang
kami buang ke sungai. Hanya tabung gas dan komputer yang kami jual,
seharga Rp850 ribu. Uangnya habis untuk main game online," aku Arta,
Sabtu (14/12).
Tersangka Arta mengakui dialah otak dari
pencurian di SDN 07 OKU, yang merupakan tempatnya bersekolah dulu.
Termasuk tempat sekolah tersangka Dy dan Ri semasa SD."Kami masuk lewat
pintu gerbang. Kemudian, langsung masuk ke ruangan kepala sekolah. Kami
congkel pintu pakai obeng," tambah tersangka Arta.
Selain menangkap tiga pencuri di SDN 07
dan seorang penadahnya, polsii juga meringkus pelaku pencurian lain.
Yakni, RF (15) dang g (17), yang terlibat pencurian burung di daerah
Pancur dan RS Sriwijaya.
"Nanti, akan kami konfirm ke sekolah atau
kampus tempat tersangka yang kami tangkap menimba ilmu. Akan
diberitahukan, bahwa anak didik mereka sedang menjalani proses hukum dan
tidak bisa mengikuti proses belajar," pungkas Mulyadi. (gsm/air)
Adik-adik bagaimana pendapat kamu tentang permasalah di atas?
Baikkah tindakah mencuri ?
Nah, jangan coba-coba mencuri ya!
0 Response to "Berita Kriminal dari Baturaja"
Post a Comment