Sebuah kabar berita dari kota Mobagu Sulut ini sangat mecengangkan. Dua orang kakak beradik tega memperkosa seorang bocah 18 tahu yang baru menginjak dewasa. Kisah selengkapnya baca sendiri di bawah ini.
Mabuk, Kakak Beradik Gilir ABG |
Diambil dari situs JPNN.com pada Minggu, 15 Desember 2013 , 23:30:00
Judul: Mabuk, Kakak Beradik Gilir ABG
KOTAMOBAGU - Entah apa
yang ada dibenak kedua kakak beradik ini, AD alias Ato, 30 dan MD alias
Mirdan, 29. Kekompakan yang mereka miliki disalahgunakan. Keduanya tega
memperkosa anak baru gede (ABG) sebut saja Mawar, 18. Kejadian ini
terjadi Jumat (13/12) sekira pukul 22.00 di tempat kerajinan pembuatan
atap, Desa Bungko, Kotamobago Sulut.
Korban diketahui merupakan warga salah
satu kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Selatan. Informasi yang didapat
dari kerabat korban, saat itu korban hendak membeli mi instan. Ditengah
jalan korban dicegat kedua kakak beradik tersebut. Mereka kemudian
merayunya. Namun karena korban enggan menanggapinya, sehingga salah satu
tersangka langsung menyumpal mulut korban. Sementara tersangka yang
satunya memegang tangan korban. Diketahui keduanya dalam kondisi mabuk.
Kondisi lokasi yang sepi, membuat kedua
pelaku langsung membawa korban ke tempat kerajinan pembuatan atap yang
berjarak sekira 200 meter dari lokasi tersebut. Korban terus melawan,
namun kedua pelaku terlalu perkasa untuk ditaklukan korban.
Setiba di tempat tersebut, kedua pelaku
yang sudah beristri ini langsung melucuti pakaian korban. Setelah itu,
keduanya memperkosa korban secara bergantian. "Korban tidak bisa berbuat
apa-apa, kerena mulutnya disumpal olah tangan pelaku," tutur salah satu
kerabat korban. Usai kejadian ini, kedua pelaku meninggalkan korban
sendirian di perkebunan tersebut.
Keesokan harinya, korban yang tidak
sangup menahan sakit akibat dari perbuatan keji kedua pelaku, langsung
melaporkan kejadian ini ke kakanya. Sambil menangis, korban menceritakan
kejadian tersebut ke kakanya.
Sang kakak pun langsung naik pitam
setelah mendengar cerita adiknya. Dia langsung melaporkan peristiwa ini
ke Mapolsek Urban Kotamobagu. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kompol
Efendy Manopo langsung menyergap kedua pelaku di rumahnya di Poyowa
Kecil. Kedua tersangka pun tak berkutik. Keduanya digiring dan
dijebloskan ke sel tahanan. "Setelah mendapatkan laporan ini, kami
langsung turun menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek. (cw-06/ian)
Bagaimana pendapat anda tentang berita di atas? Ungkapkan perasaan anda dengan berkomentar dengan kata-kata yang santu.
Bagaimana pendapat anda tentang berita di atas? Ungkapkan perasaan anda dengan berkomentar dengan kata-kata yang santu.
0 Response to "Berita Kriminal dari Sulut"
Post a Comment